08 September 2007

Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan


A. Rasionalisasi

Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial dan penyelenggara Pendidikan Kewarganegaraan dengan muatan utama ilmu hukum, politik, pendidikan serta kajian-kajian yang relevan.

Pengembangan Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan perlu mengacu pada perkembangan ketatanegaraan RI di masa reformasi. Dari segi perkembangan kurikulum, Program Studi Kewarganegaraan perlu memperhatikan pengalaman sejarah dimana Program Studi tersebut selalu diombang-ambing oleh kondisi politik. Untuk menghindari intervensi politik terhadap program studi, maka perkembangan kurikulum perlu menekankan kajian terhadap disiplin ilmu yang mengokohkan Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan.

Pengembangan Kurikulum STKIP Arrahmaniyah Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan dilandasi oleh pemikiran filosofis/konseptual dan yuridis formal. Kedua landasan tersebut terkait satu sama lain dan menjadi landasan utama bagi pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan.

Keberadaan tenaga kependidikan dalam Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20/2003 dan secara khusus diatur dalam PP 38/1992 menunjukkan bahwa secara yuridis formal tenaga kependidikan adalah suatu profesi dan pengadaan serta pembinaan tenaga tersebut harus disiapkan dan dilaksanakan melalui pendidikan khusus yang ditangani oleh lembaga khusus yang profesional.

Pengakuan tenaga kependidikan sebagai suatu profesi dengan dikeluarkannya PP Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen mengisyaratkan bahwa praktik dan tindakan pendidikan harus dilandasi oleh konsep keilmuan yang jelas. Ilmu yang melandasi praktik dan tindakan pendidikan itu ialah ilmu pendidikan yakni ilmu yang mempelajari proses pengembangan kepribadian manusia dan kegiatan belajar dan praktik profesional yang dirancang secara sadar dan sistematis.

Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan secara khusus mendidik mahasiswa untuk menjadi guru profesional dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Tata Negara. Berbagai rumpun studi seperti politik kenegaraan, kewarganegaraan, hukum, dan moral dibina dan dikembangkan oleh jurusan ini. Mahasiswa diarahkan untuk mempelajari berbagai aspek pendidikan dan pengajaran ketatanegaraan, kewarganegaraan, dan Pancasila. Pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran bidang-bidang tersebut dibahas dan dipelajari secara mendalam dengan semangat dan kemampuan profesional tinggi.

Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan lebih menitikberatkan pada pelayanan untuk menghasilkan produk pendidikan yang berkualitas, sejalan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi yang merupakan bagian dari visi, misi, dan tujuan Sekolah Tinggi. Untuk menghasilkan produk pendidikan yang unggul, profesional dan berkualitas, program studi Pendidikan Kewarganegaraan menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dewasa ini semakin berkembang pesat.

Atas dasar pemikiran di atas, Kurikulum STKIP Arrahmaniyah Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan dikembangkan ke arah penyiapan dan pembentukan ahli ilmu pendidikan dan penyiapan tenaga guru.